Jwks KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang secara resmi menyerahkan kendaraan dinas kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Prosesi serah terima berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang pada Senin (21/4/2025), sesuai dengan ketentuan peraturan terkait pengelolaan aset daerah.
Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua pihak. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedi Shopiardi, S.STP, selaku penanggung jawab pengelolaan barang milik daerah, menyerahkan kendaraan secara simbolis kepada Bupati Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., dan Wakil Bupati Jamhuri Amir, SH.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menegaskan bahwa kendaraan dinas yang digunakan merupakan kendaraan dari periode sebelumnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi anggaran.
"Masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus diprioritaskan, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Dengan kondisi APBD yang terbatas, penghematan menjadi langkah penting yang harus diambil," ujar Alexander Wilyo.
Adapun daftar kendaraan dinas yang diserahkan kembali untuk digunakan selama masa jabatan 2025–2030 meliputi:
1. Toyota Camry 2.5 V AT
2. Toyota Land Cruiser Prado 2.7 AT
3. Toyota Fortuner 2.8 VRZ GR-S 4x4 A/T
4. Toyota Corolla Altis
5. Toyota Fortuner 2.4 VRZ
6. Toyota Fortuner 2.7 V A/T
Penyerahan ini menegaskan komitmen Pemkab Ketapang dalam transparansi pengelolaan aset serta efisiensi belanja daerah demi kepentingan pembangunan yang lebih luas bagi masyarakat.
0 Komentar