
Jwks Ketapang, 14 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2025 yang akan diikuti oleh 41 desa tersebar di 14 kecamatan. Dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, rapat koordinasi ini bertujuan memastikan kesiapan tahapan teknis dan pengawasan guna menciptakan proses demokratis serta menghasilkan pemimpin desa berkualitas.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang tersebut melibatkan jajaran camat, Kapolsek, Danramil, serta panitia Pilkades. Dalam sambutannya, Bupati Alexander menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mengawal setiap tahapan pemilihan. “Kami meminta camat, aparat kepolisian, dan TNI untuk memastikan Pilkades berjalan sesuai regulasi. Transparansi dan keadilan harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Pilkades Serentak 2025 menjadi momentum krusial bagi masyarakat desa di Ketapang untuk memilih pemimpin yang akan memegang mandat selama delapan tahun ke depan. Alexander menegaskan, pemilihan ini tidak hanya menentukan arah pembangunan desa, tetapi juga menjadi fondasi mencapai visi Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan. “Kualitas calon dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci terpilihnya kepala desa yang kompeten dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.
Bupati juga menyoroti harapannya agar proses pemilihan berlangsung aman, damai, dan demokratis. “Masyarakat harus terlibat aktif tanpa tekanan, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi mereka,” tegas Alexander. Ia mengapresiasi langkah proaktif panitia Pilkades yang telah memulai persiapan dua tahun sebelum pelaksanaan, menyebut hal ini sebagai indikator positif untuk meminimalisir kendala teknis maupun sosial.
Sebagai informasi, Pilkades Serentak 2025 di Kabupaten Ketapang akan menjadi yang pertama kali digelar dengan masa jabatan kepala desa selama delapan tahun, sesuai amendemen UU No. 6/2014 tentang Desa. Dengan persiapan matang, pemerintah berkomitmen menjadikan proses ini sebagai contoh tata kelola pemilihan lokal yang partisipatif dan berintegritas.
0 Komentar