Kayongsolidaritas.Com Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah menjadi momen penting bagi masyarakat Muslim Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, untuk memperkuat nilai persaudaraan melalui tradisi silaturahmi dan halal bihalal. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol kebersamaan, tetapi juga merefleksikan komitmen masyarakat dalam menjaga ukhuwah Islamiyah, sebagaimana tercermin dalam kunjungan sejumlah tokoh ke kediaman KH. Abdullah Al-Faqir, Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang.
Pada hari pertama Lebaran, KH. Abdullah Al-Faqir menerima kunjungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Bupati Ketapang Alexander Wilyo. Kegiatan ini menegaskan bahwa tradisi silaturahmi bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata dari nilai-nilai keislaman yang mengedepankan harmoni sosial. Usai mengunjungi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Bupati Wilyo turut hadir di kediaman KH. Abdullah untuk berpartisipasi dalam agenda halal bihalal.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh agama, ulama, dan masyarakat umum. Dialog hangat terjalin seputar dinamika kehidupan beragama dan sosial, diiringi pertukaran doa serta harapan untuk kemajuan daerah. KH. Abdullah Al-Faqir menekankan bahwa silaturahmi adalah pilar utama dalam Islam, terutama di momen Idul Fitri. “Halal bihalal bukan hanya tradisi, tetapi instrumen untuk memperkuat persaudaraan. Mari jaga kebersamaan ini sebagai sumber keberkahan bagi Ketapang,” ujarnya.
Acara turut diramaikan dengan hidangan khas Lebaran seperti ketupat colet, lontong sayur, sate, dan bakso, yang memperkaya nuansa kehangatan pertemuan. Tradisi ini sejalan dengan karakter masyarakat Ketapang yang menjunjung tinggi kekerabatan. Setiap tahun, usai Salat Id, warga secara sukarela mengunjungi keluarga, tetangga, dan tokoh masyarakat untuk saling memaafkan dan mempererat ikatan.
Sebagai daerah dengan budaya silaturahmi yang kuat, Kabupaten Ketapang konsisten melestarikan warisan nilai ini antargenerasi. KH. Abdullah berharap tradisi halal bihalal dapat terus menjadi media pemersatu, mendorong terciptanya masyarakat yang harmonis dan berlandaskan prinsip keislaman. Dukungan dari pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, menjadi bukti kolaborasi multidimensi dalam merawat kearifan lokal yang selaras dengan ajaran agama.
Kegiatan ini tidak hanya merekatkan hubungan interpersonal, tetapi juga menguatkan fondasi sosial masyarakat yang inklusif dan penuh toleransi—sebuah cerminan dari semangat Idul Fitri sebagai hari kemenangan dan pembaruan hubungan manusia.
0 Komentar