Foto : pengendara motor yang menghindari Razia (10/07/18) |
Foto atas : suasana setelah razia di kawasan Tugu Ale-Ale |
“Bu-Bu di depan ada razia”, ujar pria muda
sambil mengendarai motor dari arah berlawanan kepada seorang ibu yang
terlihatan sedang goncengan dengan anaknya menggunakan motor metic. Si Ibu pun bergegas meminggirkan
motornya ke sebelah kiri jalan. Namun ia tak sendirian, di pinggir jalan pun
terlihat banyak pengemudi motor yang duduk-duduk diatas kendaraan mereka masing
masing.
Mereka bukan sedang menunggu seseorang, namun
di depan sana tepatnya sebelum naik jembatan Pawan I terlihat tim gabungan yang
sedang melakukan razia surat-surat dan pajak kendaraan bermotor. Akhir-akhir
ini memang pihak yang berwenang yakni SAMSAT dan Kepolisian sering melaksanakan
razia. Selain untuk ketertiban yakni mencegah peredaran motor-motor curian,
kegiatan ini juga untuk mendisiplinkan para wajib pajak akan kewajibannya yakni
membayar pajak kendaraan.
Mungkin sudah menjadi kebiasaan bahwa ketika
pada satu titik dilaksanakan razia maka sekian ratus meter dari lokasi tersebut
banyak pengemudi yang memarkirkan kendaraannya menunggu hingga kegiatan razia
tersebut usai. Dipastikan mereka tentu bermasalah dalam hal surat menyurat dan
kewajiban membayar pajak.
“Wah bisa telambat ni melengkapi berkas anak
masuk sekolah”, ungkap seorang ibu dengan wajah yang cemas. Ia mengaku pajak
kendaraannya telah mati/habis masa berlakunya selama 2 tahun. Ia pun mengaku
menyesal harus kucing-kucingan dengan petugas. “Coba dibayar kemarin pajak ini
nggak kaya gini kejadiannya, selalu was-was”. Serunya agak setengah menyesal.
Ia pun mengaku akan mengurus pajak kendaraan yang dilalaikannya.
Memang kesadaran para wajib pajak harus terus
ditumbuhkan dan ditingkatkan. Karena sejatinya pajak adalah salah satu
penghasilan dari Negara yang dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan-pembangunan.
Maka ke depan kegiatan mensosialisasikan harus terus ditingkatkan diiringi
dengan penindakan bijak yang mengandung unsur pembelajaran bagi para wajib
pajak yang melalaikan kewajibannya. Pada akhirnya bila itu dilaksanakan dengan
baik oleh para wajib pajak maka ketika ada razia taka da istilah belok kiri. (JWKS)
0 Komentar